Berita yang admin kutip dari - http://www.cnnindonesia.com Pemerintah untuk tahun depan merencanakan alokasi
dana desa sebesar Rp 47 triliun, naik 26,2 persen dibandingkan pagu
tahun ini Rp 20,8 triliun. Dengan asumsi tersebut, maka setiap desa akan
mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 628,5 juta. Hal ini tertuang dalam paparan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dihadapan petinggi media di Jakarta, Kamis (13/8). Alokasi
dana desa tersebut hanya 6,4 persen dari total rencan atransfer
anggaran ke daerah yang mencapai Rp 782,2 triliun di Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Secara kumulatif, alokasi transfer anggaran ke daerah pada tahun depan
direncanakan naik 17,7 persen dibandingkan pagu tahun ini di APBNP 2015
yang sebesar Rp 664,6 triliun. Menurut Bambang, secara nominal
dana yang ditransfer ke daerah pada tahun depan lebih tinggi dari
alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L). Porsinya membengkak seiring
dengan penambahan dana perimbangan, yakni dana alokasi khusus (DAK) dan
dana insentif daerah (DID). Kementerian Keuangan merinci porsi
DAU pada tahun depan sebesar 495,5 triliun, sedangkan DAK Rp 215,3
triliun. Apabila dibandingkan dengan pagu tahun ini, masing-masing
bertambah Rp 32,6 triliun dan 156,4 triliun.
Sementara untuk DID 2016, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp 5 triliun atau ditambah Rp 3,3 triliun dibandingkan jatah tahun ini. Masuk pula dalam struktur transfer daerah dana otonomi khusus dan dana keistimewaan DIY sebesar Rp 19,5 triliun, lebih tinggi Rp 1,8 triliun dibandingkan pagu tahun ini Rp 17,7 triliun. Apabila pada tahun ini pemerintah menganggarkan dana transfer lainnya sebesar Rp 102,7 triliun, maka pada tahun depan tak ada penjatahan untuk itu atau Rp 0.
Sementara untuk DID 2016, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp 5 triliun atau ditambah Rp 3,3 triliun dibandingkan jatah tahun ini. Masuk pula dalam struktur transfer daerah dana otonomi khusus dan dana keistimewaan DIY sebesar Rp 19,5 triliun, lebih tinggi Rp 1,8 triliun dibandingkan pagu tahun ini Rp 17,7 triliun. Apabila pada tahun ini pemerintah menganggarkan dana transfer lainnya sebesar Rp 102,7 triliun, maka pada tahun depan tak ada penjatahan untuk itu atau Rp 0.
Semoga dana yang demikian besarnya akan berbanding lurus dengan manfaat yang diperoleh oleh masyarakat desa. Mari kita bangun negeri kita ini mulai dari desa.
1 komentar:
ayo tinggalkan pesan...
Post a Comment