Showing posts with label Berita Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Berita Ekonomi. Show all posts

Wednesday, 30 September 2015


Berita yang admin kutip dari - http://www.cnnindonesia.com Pemerintah untuk tahun depan merencanakan alokasi dana desa sebesar Rp 47 triliun, naik 26,2 persen dibandingkan pagu tahun ini Rp 20,8 triliun. Dengan asumsi tersebut, maka setiap desa akan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 628,5 juta. Hal ini tertuang dalam paparan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dihadapan petinggi media di Jakarta, Kamis (13/8). Alokasi dana desa tersebut hanya 6,4 persen dari total rencan atransfer anggaran ke daerah yang mencapai Rp 782,2 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Secara kumulatif, alokasi transfer anggaran ke daerah pada tahun depan direncanakan naik 17,7 persen dibandingkan pagu tahun ini di APBNP 2015 yang sebesar Rp 664,6 triliun. Menurut Bambang, secara nominal dana yang ditransfer ke daerah pada tahun depan lebih tinggi dari alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L). Porsinya membengkak seiring dengan penambahan dana perimbangan, yakni dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID). Kementerian Keuangan merinci porsi DAU pada tahun depan sebesar 495,5 triliun, sedangkan DAK Rp 215,3 triliun. Apabila dibandingkan dengan pagu tahun ini, masing-masing bertambah Rp 32,6 triliun dan 156,4 triliun.

Sementara untuk DID 2016, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp 5 triliun atau ditambah Rp 3,3 triliun dibandingkan jatah tahun ini. Masuk pula dalam struktur transfer daerah dana otonomi khusus dan dana keistimewaan DIY sebesar Rp 19,5 triliun, lebih tinggi Rp 1,8 triliun dibandingkan pagu tahun ini Rp 17,7 triliun. Apabila pada tahun ini pemerintah menganggarkan dana transfer lainnya sebesar Rp 102,7 triliun, maka pada tahun depan tak ada penjatahan untuk itu atau Rp 0. 
Semoga dana yang demikian besarnya akan berbanding lurus dengan manfaat yang diperoleh oleh masyarakat desa. Mari kita bangun negeri kita ini mulai dari desa.






Seperti berita yang admin kutip dari - http://economy.okezone.com.  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keinginannya agar perekonomian desa mulai bergerak. Menurut Presiden, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20,7 triliun untuk 74.754 desa di seluruh Indonesia.

Mengutip laman Setkab, Jakarta, Senin (28/9/2015), dari data Kementerian Keuangan RI sampai dengan tanggal bulan ini diketahui sebanyak Rp16,57 triliun atau 80 persen dari Rp20,7 triliun dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015, telah disalurkan dari Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia.
“Saya ingin ekonomi desa bergerak. Tahun 2015 dialokasikan dana desa sebesar Rp20,7 T. Segera gunakan dana itu,” pinta Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi yang diunggahnya beberapa saat lalu.
Sementara dalam fan page Facebook-nya, Presiden Jokowi menegaskan, dana desa ini penting sekali untuk menggerakkan perekonomian desa, membuka lapangan kerja di desa dan mempercepat pembangunan wilayah perdesaan.

“Saya mengingatkan dana desa tidak boleh diparkir di Bank. Harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan program padat karya,” tegas Presiden. Senada dengan desakan Presiden Jokowi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mendesak para bupati/wali kota di seluruh Tanah Air agar seluruh dana desa segera disalurkan kepada desa, jangan ada lagi yang mengendap di rekening Pemerintah Daerah. “Kepada teman-teman kepala daerah untuk kesekian kalinya saya ingatkan soal dana desa ini segera lah salurkan ke desa, kalau lambat merealisasikan ingat adanya sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah” tegas Marwan.

Marwan mengingatkan pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 (tiga) Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri); Menteri Keuangan (Menkeu); dan Menteri PDTT; yang mempermudah proses administrasi bagi Pemda untuk mempercepat penyaluran dana desa. Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana.

“Perlu diketahui saat ini dana desa menjadi andalan kita dalam menggerakkan perekonomian desa, membangun infrastruktur desa sekaligus menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat desa,” ungkap Marwan.

Kita tahu bersama betapa besarnya perhatian presiden Jokowi terahadap pembangunan di desa. Dengan demikian marilah kita kawal dana tersebut agar sesuai peruntukannya agar perekonomian di desa menggeliat. Semoga kemakmuran akan terwujud di desa.