Wednesday 30 September 2015




Seperti berita yang admin kutip dari - http://economy.okezone.com.  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keinginannya agar perekonomian desa mulai bergerak. Menurut Presiden, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20,7 triliun untuk 74.754 desa di seluruh Indonesia.

Mengutip laman Setkab, Jakarta, Senin (28/9/2015), dari data Kementerian Keuangan RI sampai dengan tanggal bulan ini diketahui sebanyak Rp16,57 triliun atau 80 persen dari Rp20,7 triliun dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015, telah disalurkan dari Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia.
Saya ingin ekonomi desa bergerak. Tahun 2015 dialokasikan dana desa sebesar Rp20,7 T. Segera gunakan dana itu,” pinta Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi yang diunggahnya beberapa saat lalu.
Sementara dalam fan page Facebook-nya, Presiden Jokowi menegaskan, dana desa ini penting sekali untuk menggerakkan perekonomian desa, membuka lapangan kerja di desa dan mempercepat pembangunan wilayah perdesaan.

“Saya mengingatkan dana desa tidak boleh diparkir di Bank. Harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan program padat karya,” tegas Presiden. Senada dengan desakan Presiden Jokowi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mendesak para bupati/wali kota di seluruh Tanah Air agar seluruh dana desa segera disalurkan kepada desa, jangan ada lagi yang mengendap di rekening Pemerintah Daerah. “Kepada teman-teman kepala daerah untuk kesekian kalinya saya ingatkan soal dana desa ini segera lah salurkan ke desa, kalau lambat merealisasikan ingat adanya sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah” tegas Marwan.

Marwan mengingatkan pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 (tiga) Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri); Menteri Keuangan (Menkeu); dan Menteri PDTT; yang mempermudah proses administrasi bagi Pemda untuk mempercepat penyaluran dana desa. Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana.

“Perlu diketahui saat ini dana desa menjadi andalan kita dalam menggerakkan perekonomian desa, membangun infrastruktur desa sekaligus menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat desa,” ungkap Marwan.

Kita tahu bersama betapa besarnya perhatian presiden Jokowi terahadap pembangunan di desa. Dengan demikian marilah kita kawal dana tersebut agar sesuai peruntukannya agar perekonomian di desa menggeliat. Semoga kemakmuran akan terwujud di desa.


0 komentar: